MAKALAH
PISIKOLOGI PENDIDIKAN
HAKEKAT BELAJAR DAN
PEMBELAJARAN
Disusun Oleh
Septian Williyanto 6101411121
Andria Adiansah
6101411122
Dosen Pembimbing
Yogi Swaraswati, S.Psi.
UNIVERSITAS NEGERI
SEMARANG 2012
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Pendidikan
menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Revolusi di bidang teknologi komunikasi dan informasi
ternyata telah mempengaruhi hampir seluruh sendi-sendi kehidupan manusia
modern, termasuk dalam dunia pendidikan dengan munculnya istilah-istilah
seperti e-learning, e-book sampai e-education. Revolusi ini juga
berpengaruh pada paradigma pendidikan akan “tempat” belajar, dimana gedung
sekolah yang berdiri tegak dengan atap dan dinding akan semakin tak populer
karena manusia bisa belajar di mana saja dengan bantuan teknologi. Di sini yang
terpenting adalah interaksi manusia itu dengan materi pelajaran dan proses
terusannya, pemahaman dan penguasaan ilmu. Di mana (sekolah?) atau kapan (pagi
atau siang?) tidak lagi menjadi pertanyaan penting sebab otak manusia sekarang
sudah terbiasa dengan konsep ruang dan waktu yang bersifat relatif.
Belajar
merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan
pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan
bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan
belajar.
Moh. Surya (1997) menyebutkan bahwa belajar dapat
diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh
perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman
individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Proses belajar pada hakekatnya juga merupakan kegiatan
mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam
diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat
menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak. Oleh
karena itu, George R. Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan
untuk berekspresi bagi peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga
peserta didik dapat mengerahkan energinya dengan cara yang efektif. Lebih
lanjut, peserta didik harus dianggap sebagai makhluk yang dinamis, sehingga
harus diberi kesempatan untuk menentukan harapan dan tujuan mereka dan guru
(pendidik) lebih berperan sebagai penasehat, penunjuk jalan, dan rekan
seperjalanan. Guru bukanlah satu-satunya orang yang paling tahu. Oleh karena
itu, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik(child centered), tidak
tergantung pada text book atau metode pengajaran tekstual.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis
mengajukan makalah yang berjudul “ Hakekat Belajar dan Pembelajaran” yang
nantinya dapat memperjelas pengertian dan hakekat dari belajar.
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
Latar Belakang……………………………………………………………………
DAFTAR ISI……………………………………………………………………..
BAB II ISI
Makna Pendidikan..................................................................................................
Pengajaran Dan
Pembelajaran.................................................................................
Pengertian Pembelajaran.........................................................................................
Pendekatan Sistem
pembelajaran............................................................................
Komponen komponen
Pembelajaran......................................................................
BAB III PENUTUP
Kesimpulan………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
Makna Pendidikan
Ada
berbagai ragam makna rumusan pendidikan yang telah dikemukakan oleh
para pakar sesuai dengan sudut pandang dan konteks penggunaan masing-masing
rumusan tersebut. Pendidikan dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa
Latin “educare” berarti memasukkan sesuatu (Langgulung, 1988: 4).
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pendidikan dimaknai sebagai proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam suatu usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran itu sendiri.
Menurut
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
pasal I disebutkan bahwa makna pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Driyarkoro
(Madya Ekosusilo dan Kasihadi, 1989) mengatakan bahwa
pendidikan pada dasarnya adalah usaha untuk memanusiawikan manusia.
Dalam konteks tersebut pendidikan tidak dapat dimaknai sekedar membantu
pertumbuhan secara fisik saja, tetapi juga keseluruhan perkembangan pribadi
manusia dalam konteks lingkungan manusia yang memiliki peradaban.
Menurut
Langgulung (1988: 3) makna pendidikan berarti pewarisan kebudayaan dari
generasi tua kepada generasi muda, agar hidup masyarakat tetap berkelanjutan.
Atau dengan kata lain, masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya yang ingin
disalurkan dari generasi ke genarasi agar identitas masyarakat tersebut tetap
terpelihara.
Pengajaran
dan Pembelajaran
Hakekat Belajar
Belajar adalah suatu
proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya,
baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat (W. Gulö, 2002: 23).
Belajar
merupakan tahapan perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan mantap
sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif
(syah, 2003), dengan kata lain belajar merupakan kegiatan berproses yang
terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada fase-fase
belajar, dan salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh witting yaitu :
·
Acquisition, yaitu
tahapan perolehan informasi;
·
Storage, yaitu
tahapan penyimpanan informasi;
·
Retrieval, yaitu
tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).
Definisi
yang lain menyebutkan bahwa belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh
individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laku yang menetap,
baik yang dapat diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung,
yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya
dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Dari
berbagai definisi para ahli di atas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri
belajar, yaitu:
·
Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku (change
behavior).
·
Perubahan perilaku relative permanent. Ini berarti,
bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu
akan tetap atau tidak berubah-ubah.
·
Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat
diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku
tersebut bersifat potensial
·
Perubahan tingkah laku merupakan hasillatihan atau
pengalaman
·
Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan.
Dalam
tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu memperhatikan
beberapa prinsip belajar berikut:
·
Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus
belajar bukan orang lain.
·
Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat
kemampuannya
·
Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat
penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
·
Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang
dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
- Motivasi
belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan
kepercayaan penuh atas belajarnya.
Dari
beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah
perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari
perubahan perilaku, yaitu :
- Perubahan yang disadari dan disengaja
(intensional).
·
Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar
dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan
hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah
terjadi perubahan
·
Perubahan yang
berkesinambungan (kontinyu).
·
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang
dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah
diperoleh sebelumnya.
·
Perubahan yang
fungsional.
·
Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk
kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
- Perubahan yang bersifat positif.
·
Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan
menujukkan ke arah kemajuan.
- Perubahan yang bersifat aktif.
·
Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang
bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
- Perubahan yang bersifat pemanen.
·
Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar
cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
- Perubahan yang bertujuan dan terarah.
·
Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan
yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka
panjang.
- Perubahan perilaku secara keseluruhan.
·
Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar
memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam
sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu
juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.
Pengertian
Pembelajaran
Secara
umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan
terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka
pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru
sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih
baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran
adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain
bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda
dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu
memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Berangkat
dari pengertian tersebut, maka dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan
hubungan dialogis yang sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana
penekanannya adalah pada proses pembelajaran oleh peserta didik (student of learning), dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto, 1997: 34). Konsep seperti
ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran yang lebih ditekankan pada
keaktifan peserta didik sehingga proses yang terjadi dapat menjelaskan sejauh
mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat dicapai oleh
peserta didik.
Keaktifan peserta
didik ini tidak hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi
kejiwaan. Apabila hanya fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan
mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak
tercapai. Ini sama halnya dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta
didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno,
2007: 9).
Pembelajaran
pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan,
sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dan tugas guru
adalah mengkoordinasikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan
perilaku bagi peserta didik. Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai usaha
sadar pendidik untuk membantu peserta didik agar mereka dapat belajar sesuai
dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik berperan sebagai fasilitator
yang menyediakan fasilitas dan menciptakan situasi yang mendukung peningkatan
kemampuan belajar peserta didik.
Fungsi-fungsi
pembelajaran yaitu sebagai berikut:
·
Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai
sistem terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan
pembelajaran , materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran, media
pembelajaran/alat peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan
tindak lanjut pembelajaran (remedial dan pengayaan).
·
Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai
proses merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa
belaja, meliputi:
·
Persiapan,
merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan
persiapan mengajar (lesson plan)
dan penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat
evaluasi, buku atau media cetak lainnya.
·
Melaksanakan kegiatan
pembelajaran dengan mengacu pada persiapan
pembelajaran yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan
atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang
penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya
terhadap siswa;
·
Menindaklanjuti
pembelajaran yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca
pembelajaran ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan),
dapat pula berupa pemberian layanan remedial
teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.
Ciri-ciri
pembelajaran sebagai berikut :
- Merupakan
upaya sadar dan disengaja
- Pembelajaran
harus membuat siswa belajar
- Tujuan
harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
- Pelaksanaannya
terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil
Tujuan Belajar dan Pembelajaran
Tujuan Intruksional, Tujuan
Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru merumuskan
tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional
khusus juga disebut sebagai sasaran belajar siswa. Tujuan instruksional khusus
mempertimbangkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar siswa.
Dari
segi guru tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak
mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan instruksiona (umum dan khusus) dijabarkan
dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah.
Dari
segi siswa, sasaran belajar tersebut murupakan panduan belajar. Panduan belajar
tersebut harus diikuti, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar.
Keberhasilan belajar siswa merupakan prasyarat belajar selanjutnya.
Keberhasilan belajar siswa berarti tercapainya tujuan belajar siswa dengan
demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional dan sekaligus tujuan
belajar bagi siswa.
Siswa dan Tujuan Belajar
Siswa
dalah subjek yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam
kegiatan tersebut siswa mengalami tindak mengajar, dan merespon dengan tindak
belajar. Pada umumnya semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat
informasi guru tentang sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa dan arti
bahan belajar beginya.
Siswa
mengalami suatu perses belajar. Dalam proses belajar tersebut siswa menggnakan
kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar. Kemempuan-kemampuan
kognitif, afektif, psikomotor yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi
semakin rinci dan menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya
penguatan-penguatan, adanya evaluasi dan keberhasikan belajar, menyebabkan
siswa semakin sadarakan kemampuan dirinya.
Menurut paham konvensional
pendidikan dalam arti sempit diartikan sebagai bantuan kepada anak didik
terutama pada aspek moral, sedangkan pengajaran dibatasi pada aspek
intelektual. Dalam arti modern pendidikan berarti pertumbuhan dan perkembangan
individu ke arah positif akibat berinteraksi dengan lingkungannya, berarti
pendidikan itu terjadi karena individu melakukan belajar. Bila terjadinya
proses belajar karena lingkungan dimanipulasi, dikontrol dan dikendalikan maka
proses pendidikan itu disebut pembelajaran. Dengan demikian pembelajaran itu
sebenarnya merupakan sistem.
Pembelajaran merupakan salah satu
wujud kegiatan pendidikan di sekolah. Kegiatan pendidikan di sekolah berfungsi
membantu pertumbuhan dan perkembangan anak agar tumbuh ke arah positif. Maka
cara belajar subyek belajar di sekolah diarahkan dan tidak dibiarkan
berlangsung sembarangan tanpa tujuan. Melalui pembelajaran di sekolah anak
melakukan kegiatan belajar dengan tujuan akan terjadi perubahan positif pada
diri anak menuju kedewasaan.
Pendidikan persekolahan pada
umumnya telah merumuskan bagaimana gambaran ciri-ciri kedewasaan subyek belajar
yang diinginkan setelah tamat belajar, dijabarkan atas pengetahuan, ketrampilan
sikap dan nilai yang telah menjadi milik mereka. Jabaran tersebut selanjutnya
dirumuskan dalam tujuan pendidikan atau tujuan pembelajaran. Berkaitan dengan
rumusan tujuan pendidikan, Wingkel (1988) membedakan rumusan tujuan pendidikan
dari taraf pengelolaan pendidikan, yaitu tujuan makro, meso dan mikro yang
selanjutnya disebut hirarkhi tujuan pendidikan.
Komponen Komponen
Pembelajaran
Ciri
lain dari pembelajaran adalah yang berhubungan dengan komponen-komponen
pembelajaran. Di dalam pembelajaran terdapat komponen-komponen, yaitu: tujuan,
materi/bahan ajar, metode dan medi, evaluasi, anak didik, dan adanya pendidik.
Tujuan Pembelajaran
Komponen tujuan sangat berkaitan erat dengan hasil yang diharapkan. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat, yaitu :
·
Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara. Tujuan pendidikan nasional secara jelas telah tertulis dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara. Tujuan pendidikan nasional secara jelas telah tertulis dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
·
Tujuan
Institusional
Tujuan institusional adalah klasifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program satu lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan institusional adalah klasifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program satu lembaga pendidikan tertentu.
·
Tujuan
Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi dalam suatu lembaga pendidikan.
Tujuan kurikuler adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi dalam suatu lembaga pendidikan.
·
Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan kurikuler adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam satu kali pertemuan. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi :
Tujuan kurikuler adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam satu kali pertemuan. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi :
1)
tujuan instruksional/tujuan pembelajaran umum
2) tujuan instruksional/tujuan pembelajaran khusus.
2) tujuan instruksional/tujuan pembelajaran khusus.
Strategi dan Metode Pembelajaran
·
Staregi
Eksploitasi Klasikal, yakni guru lebih banyak menjelaskan pesan yang sebelumnya
yang telah diolah sendiri, sementara
siswa lebih banyak menerima pesan yang telah jadi.
·
Strategi
Heuristik yaitu discovery dan inquiry. Discovery adalah proses mental, dimana
individu mengasimilasi konsep dan prinsip. Sedangkan inquiry mengandung
proses-proses mental yang lebih tinggi tingkatanya dari discovery, misalnya
merumuskan problem.
·
Metode
Tanya Jawab merupakan salah satu metode mengajar yang mempunyai peranan
meningkatkan kadar berfikir siswa. Menurut Donald C. Orlich (1990: 195) semua
pertanyaan diklasifikasikan kepada tiga kategori yaitu:
1. Convergent terfokus pada tujuan yang terbatas atau lebih terarah kepada jaewaban tertentu
2. Divergent terarah pada respon siswa yang bervariasi terhadap pertanyaan guru tiap siswa dapat merespon berbeda dari yang lain
3. Evaluative merupakan pertanyaan divergent yang ditambah evaluasi berdasarkan kriteria yaitu ketika siswa menjawab pertanyaan dengan argumentasi atau alasan berdasarkan kriteria.
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan strategi pembelajaran, adalah: Tujuan, Materi, siswa, waktu, guru.
Media
Pembelajaran
a. Media Visual adalah media yang hanya dapat dilihat dengan menggunakan indra penglihatan..
b. Media Audio adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif (hanya dapat didengar).
c. Media Audio Visual adalah media yang merupakan kombinasi dari media audio dan media visual.
d. Kelompok Media Penyaji, yaitu : grafis, bahan cetak, dan gambar diam; media proyeksi diam; media audio; media gambar hidup; media televise; multi media.
e. Media Objek dan Media Interaktif
Evaluasi Pembelajarana. Media Visual adalah media yang hanya dapat dilihat dengan menggunakan indra penglihatan..
b. Media Audio adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif (hanya dapat didengar).
c. Media Audio Visual adalah media yang merupakan kombinasi dari media audio dan media visual.
d. Kelompok Media Penyaji, yaitu : grafis, bahan cetak, dan gambar diam; media proyeksi diam; media audio; media gambar hidup; media televise; multi media.
e. Media Objek dan Media Interaktif
Evaluasi pembelajaran bersifat komperhensif yang didalamnya meliputi penilaian dan pengukuran. Evaluasi pada hakekatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran, dapat juga didasarkan kepada hasil pengamatan yang pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu objek yang dinilai.
BAB III
Kesimpulan
Berdasarkan hasil
pembahasan, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai deriku:
·
Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri
seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku mental karena
adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari.
·
Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta
didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih
baik.
·
Tujuan belajar dan pembelajaran mencakup tujuan
intruksional, tujuan pembelajaran, dan tujuan belajar
DAFTAR PUSTAKA
Naim, Ngainun dan
Patoni, Achmad. 2007. Materi
Penyusunan Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (MPDP-PAI).
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Roziqin,
Muhammad Zainur. 2007. Moral
Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global. Malang:
Averroes Press.
Sukmadinata, Nana
Syaodih. 2007. Landasan Psikologi
Proses Pendidikan. Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suryosubroto, B.
1997. Proses Belajar
Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
No comments:
Post a Comment