Wednesday, October 17, 2012

HAKEKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN


MAKALAH
PISIKOLOGI PENDIDIKAN
HAKEKAT BELAJAR DAN PEMBELAJARAN

Logo-Unnes-Warna.gif


Disusun Oleh
Septian Williyanto 6101411121
Andria Adiansah    6101411122

Dosen Pembimbing
Yogi Swaraswati, S.Psi.




UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG 2012
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Pendidikan menurut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Revolusi di bidang teknologi komunikasi dan informasi ternyata telah mempengaruhi hampir seluruh sendi-sendi kehidupan manusia modern, termasuk dalam dunia pendidikan dengan munculnya istilah-istilah seperti e-learning, e-book sampai e-education. Revolusi ini juga berpengaruh pada paradigma pendidikan akan “tempat” belajar, dimana gedung sekolah yang berdiri tegak dengan atap dan dinding akan semakin tak populer karena manusia bisa belajar di mana saja dengan bantuan teknologi. Di sini yang terpenting adalah interaksi manusia itu dengan materi pelajaran dan proses terusannya, pemahaman dan penguasaan ilmu. Di mana (sekolah?) atau kapan (pagi atau siang?) tidak lagi menjadi pertanyaan penting sebab otak manusia sekarang sudah terbiasa dengan konsep ruang dan waktu yang bersifat relatif.
Belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi dan berperan penting dalam pembentukan pribadi dan perilaku individu. Nana Syaodih Sukmadinata (2005) menyebutkan bahwa sebagian terbesar perkembangan individu berlangsung melalui kegiatan belajar.
Moh. Surya (1997) menyebutkan bahwa belajar dapat diartikan sebagai suatu proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh perubahan perilaku baru secara keseluruhan, sebagai hasil dari pengalaman individu itu sendiri dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Proses belajar pada hakekatnya juga merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak. Oleh karena itu, George R. Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi bagi peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik dapat mengerahkan energinya dengan cara yang efektif. Lebih lanjut, peserta didik harus dianggap sebagai makhluk yang dinamis, sehingga harus diberi kesempatan untuk menentukan harapan dan tujuan mereka dan guru (pendidik) lebih berperan sebagai penasehat, penunjuk jalan, dan rekan seperjalanan. Guru bukanlah satu-satunya orang yang paling tahu. Oleh karena itu, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik(child centered), tidak tergantung pada text book atau metode pengajaran tekstual.
Berdasarkan latar belakang di atas maka penulis mengajukan makalah yang berjudul “ Hakekat Belajar dan Pembelajaran” yang nantinya dapat memperjelas pengertian dan hakekat dari belajar.


DAFTAR ISI

BAB   I   PENDAHULUAN
Latar Belakang……………………………………………………………………
DAFTAR ISI……………………………………………………………………..
BAB  II   ISI

Makna Pendidikan..................................................................................................

Pengajaran Dan Pembelajaran.................................................................................

Pengertian Pembelajaran.........................................................................................

Pendekatan Sistem pembelajaran............................................................................

Komponen komponen Pembelajaran......................................................................

BAB  III PENUTUP
Kesimpulan………………………………………………………………………
DAFTAR PUSTAKA



BAB II

Makna Pendidikan
Ada berbagai ragam makna rumusan pendidikan yang telah dikemukakan oleh para pakar sesuai dengan sudut pandang dan konteks penggunaan masing-masing rumusan tersebut. Pendidikan dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Latin “educare” berarti memasukkan sesuatu (Langgulung, 1988: 4).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pendidikan dimaknai sebagai proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam suatu usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran itu sendiri.
Menurut Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal I disebutkan bahwa makna pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Driyarkoro (Madya Ekosusilo dan  Kasihadi, 1989) mengatakan bahwa  pendidikan pada dasarnya adalah usaha untuk memanusiawikan manusia. Dalam konteks tersebut pendidikan tidak dapat dimaknai sekedar membantu pertumbuhan secara fisik saja, tetapi juga keseluruhan perkembangan pribadi manusia dalam konteks lingkungan manusia yang memiliki peradaban.
Menurut Langgulung (1988: 3) makna pendidikan berarti pewarisan kebudayaan dari generasi tua kepada generasi muda, agar hidup masyarakat tetap berkelanjutan. Atau dengan kata lain, masyarakat mempunyai nilai-nilai budaya yang ingin disalurkan dari generasi ke genarasi agar identitas masyarakat tersebut tetap terpelihara.










Pengajaran dan Pembelajaran

Hakekat  Belajar
Belajar adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat (W. Gulö, 2002: 23).
Belajar merupakan tahapan perubahan prilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif (syah, 2003), dengan kata lain belajar merupakan kegiatan berproses yang terdiri dari beberapa tahap. Tahapan dalam belajar tergantung pada fase-fase belajar, dan salah satu tahapannya adalah yang dikemukakan oleh witting yaitu :
·         Acquisition, yaitu tahapan perolehan informasi;
·         Storage, yaitu tahapan penyimpanan informasi;
·         Retrieval, yaitu tahapan pendekatan kembali informasi (Syah, 2003).

Definisi yang lain menyebutkan bahwa belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laku yang menetap, baik  yang dapat diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Dari berbagai definisi para ahli di atas, dapat disimpulkan adanya beberapa ciri belajar, yaitu:
·         Belajar ditandai dengan perubahan tingkah laku (change behavior).
·         Perubahan perilaku relative permanent. Ini berarti, bahwa perubahan tingkah laku yang terjadi karena belajar untuk waktu tertentu akan tetap atau tidak berubah-ubah.
·         Perubahan tingkah laku tidak harus segera dapat diamati pada saat proses belajar sedang berlangsung, perubahan perilaku tersebut bersifat potensial
·         Perubahan tingkah laku merupakan hasillatihan atau pengalaman
·         Pengalaman atau latihan itu dapat memberi penguatan.

Dalam tugas melaksanakan proses belajar mengajar, seorang guru perlu memperhatikan beberapa prinsip belajar berikut:
·         Apa pun yang dipelajari siswa, dialah yang harus belajar bukan orang lain.
·         Setiap siswa belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya
·         Siswa akan dapat belajar dengan baik bila mendapat penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajar.
·         Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang dilakukan siswa akan membuat proses belajar lebih berarti.
  • Motivasi belajar siswa akan lebih meningkat apabila ia diberikan tanggung jawab dan kepercayaan penuh atas belajarnya.

Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari belajar adalah perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
  •  Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
·         Perubahan perilaku yang terjadi merupakan usaha sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
·         Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
·         Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki pada dasarnya merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
·          Perubahan yang fungsional.
·         Setiap perubahan perilaku yang terjadi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa sekarang maupun masa mendatang.
  •  Perubahan yang bersifat positif.
·         Perubahan perilaku yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
  •  Perubahan yang bersifat aktif.
·         Untuk memperoleh perilaku baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melakukan perubahan.
  •  Perubahan yang bersifat pemanen.
·         Perubahan perilaku yang diperoleh dari proses belajar cenderung menetap dan menjadi bagian yang melekat dalam dirinya.
  •  Perubahan yang bertujuan dan terarah.
·         Individu melakukan kegiatan belajar pasti ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
  •  Perubahan perilaku secara keseluruhan.
·         Perubahan perilaku belajar bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, dia memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.

Pengertian Pembelajaran

Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Berangkat dari pengertian tersebut, maka dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada proses pembelajaran oleh peserta didik (student of learning), dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto, 1997: 34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses yang terjadi dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat dicapai oleh peserta didik.
Keaktifan peserta didik ini tidak hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik. Dan tugas guru adalah mengkoordinasikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai usaha sadar pendidik untuk membantu peserta didik agar mereka dapat belajar sesuai dengan kebutuhan dan minatnya. Disini pendidik berperan sebagai fasilitator yang menyediakan fasilitas dan menciptakan situasi yang mendukung peningkatan kemampuan belajar peserta didik.
Fungsi-fungsi pembelajaran yaitu sebagai berikut:
·         Pembelajaran sebagai sistem
Pembelajaran sebagai sistem terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran , materi pembelajaran , strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga , pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran (remedial dan pengayaan).
·         Pembelajaran sebagai proses
Pembelajaran sebagai proses merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belaja, meliputi:
·    Persiapan, merencanakan program pengajaran  tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) dan  penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat evaluasi, buku  atau media cetak lainnya.
·    Melaksanakan kegiatan pembelajaran  dengan mengacu pada persiapan pembelajaran  yang telah dibuatnya. Banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru , persepsi, dan sikapnya terhadap siswa;
·    Menindaklanjuti pembelajaran  yang telah dikelolanya. Kegiatan pasca pembelajaran ini dapat berbentuk enrichment (pengayaan), dapat pula berupa pemberian layanan remedial teaching bagi siswa yang berkesulitan belajar.

Ciri-ciri pembelajaran sebagai berikut :
  • Merupakan upaya sadar dan disengaja
  • Pembelajaran harus membuat siswa belajar
  • Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan
  • Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil
                                          
 Tujuan Belajar dan Pembelajaran

      Tujuan Intruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Guru-guru merumuskan tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksional khusus juga disebut sebagai sasaran belajar siswa. Tujuan instruksional khusus mempertimbangkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar siswa.
Dari segi guru tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan instruksiona (umum dan khusus) dijabarkan dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah.
Dari segi siswa, sasaran belajar tersebut murupakan panduan belajar. Panduan belajar tersebut harus diikuti, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar. Keberhasilan belajar siswa merupakan prasyarat belajar selanjutnya. Keberhasilan belajar siswa berarti tercapainya tujuan belajar siswa dengan demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional dan sekaligus tujuan belajar bagi siswa.
    Siswa dan Tujuan Belajar
Siswa dalah subjek yang terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam kegiatan tersebut siswa mengalami tindak mengajar, dan merespon dengan tindak belajar. Pada umumnya semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru tentang sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa dan arti bahan belajar beginya.
Siswa mengalami suatu perses belajar. Dalam proses belajar tersebut siswa menggnakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar. Kemempuan-kemampuan kognitif, afektif, psikomotor yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi semakin rinci dan menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya penguatan-penguatan, adanya evaluasi dan keberhasikan belajar, menyebabkan siswa semakin sadarakan kemampuan dirinya.
Menurut paham konvensional pendidikan dalam arti sempit diartikan sebagai bantuan kepada anak didik terutama pada aspek moral, sedangkan pengajaran dibatasi pada aspek intelektual. Dalam arti modern pendidikan berarti pertumbuhan dan perkembangan individu ke arah positif akibat berinteraksi dengan lingkungannya, berarti pendidikan itu terjadi karena individu melakukan belajar. Bila terjadinya proses belajar karena lingkungan dimanipulasi, dikontrol dan dikendalikan maka proses pendidikan itu disebut pembelajaran. Dengan demikian pembelajaran itu sebenarnya merupakan sistem.
Pembelajaran merupakan salah satu wujud kegiatan pendidikan di sekolah. Kegiatan pendidikan di sekolah berfungsi membantu pertumbuhan dan perkembangan anak agar tumbuh ke arah positif. Maka cara belajar subyek belajar di sekolah diarahkan dan tidak dibiarkan berlangsung sembarangan tanpa tujuan. Melalui pembelajaran di sekolah anak melakukan kegiatan belajar dengan tujuan akan terjadi perubahan positif pada diri anak menuju kedewasaan.
Pendidikan persekolahan pada umumnya telah merumuskan bagaimana gambaran ciri-ciri kedewasaan subyek belajar yang diinginkan setelah tamat belajar, dijabarkan atas pengetahuan, ketrampilan sikap dan nilai yang telah menjadi milik mereka. Jabaran tersebut selanjutnya dirumuskan dalam tujuan pendidikan atau tujuan pembelajaran. Berkaitan dengan rumusan tujuan pendidikan, Wingkel (1988) membedakan rumusan tujuan pendidikan dari taraf pengelolaan pendidikan, yaitu tujuan makro, meso dan mikro yang selanjutnya disebut hirarkhi tujuan pendidikan.



Komponen Komponen Pembelajaran

Ciri lain dari pembelajaran adalah yang berhubungan dengan komponen-komponen pembelajaran. Di dalam pembelajaran terdapat komponen-komponen, yaitu: tujuan, materi/bahan ajar, metode dan medi, evaluasi, anak didik, dan adanya pendidik.

Tujuan Pembelajaran
Komponen tujuan sangat berkaitan erat dengan hasil yang diharapkan. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi empat, yaitu :
·         Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan jangka panjang yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara. Tujuan pendidikan nasional secara jelas telah tertulis dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
·         Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah klasifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program satu lembaga pendidikan tertentu.
·         Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi dalam suatu lembaga pendidikan.
·          Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran
Tujuan kurikuler adalah kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam satu kali pertemuan. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi :
1) tujuan instruksional/tujuan pembelajaran umum
2) tujuan instruksional/tujuan pembelajaran khusus.







 Strategi dan Metode Pembelajaran



·         Staregi Eksploitasi Klasikal, yakni guru lebih banyak menjelaskan pesan yang sebelumnya    yang telah diolah sendiri, sementara siswa lebih banyak menerima pesan yang telah jadi.

·         Strategi Heuristik yaitu discovery dan inquiry. Discovery adalah proses mental, dimana individu mengasimilasi konsep dan prinsip. Sedangkan inquiry mengandung proses-proses mental yang lebih tinggi tingkatanya dari discovery, misalnya merumuskan problem.

·         Metode Tanya Jawab merupakan salah satu metode mengajar yang mempunyai peranan meningkatkan kadar berfikir siswa. Menurut Donald C. Orlich (1990: 195) semua pertanyaan diklasifikasikan kepada tiga kategori yaitu:

1.  Convergent terfokus pada tujuan yang terbatas atau lebih terarah kepada jaewaban tertentu
2.  Divergent terarah pada respon siswa yang bervariasi terhadap pertanyaan guru tiap siswa dapat merespon berbeda dari yang lain
3. Evaluative merupakan pertanyaan divergent yang ditambah evaluasi berdasarkan kriteria yaitu ketika siswa menjawab pertanyaan dengan argumentasi atau alasan berdasarkan kriteria.
Beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan strategi pembelajaran, adalah: Tujuan, Materi, siswa, waktu, guru.
Media Pembelajaran
a. Media Visual adalah media yang hanya dapat dilihat dengan menggunakan indra penglihatan..
b. Media Audio adalah media yang mengandung pesan dalam bentuk auditif (hanya dapat didengar).
c. Media Audio Visual adalah media yang merupakan kombinasi dari media audio dan media visual.
d. Kelompok Media Penyaji, yaitu : grafis, bahan cetak, dan gambar diam; media proyeksi diam; media audio; media gambar hidup; media televise; multi media.
e. Media Objek dan Media Interaktif
Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi pembelajaran bersifat komperhensif yang didalamnya meliputi penilaian dan pengukuran. Evaluasi pada hakekatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran, dapat juga didasarkan kepada hasil pengamatan yang pada akhirnya menghasilkan keputusan nilai tentang suatu objek yang dinilai.


BAB III

Kesimpulan
Berdasarkan hasil pembahasan, maka penulis dapat menyimpulkan sebagai deriku:
·         Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku mental karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari.
·         Pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungan, sehingga terjadi perubahan perilaku kearah yang lebih baik.
·         Tujuan belajar dan pembelajaran mencakup tujuan intruksional, tujuan pembelajaran, dan tujuan belajar




DAFTAR PUSTAKA

Naim, Ngainun dan Patoni, Achmad. 2007. Materi Penyusunan Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (MPDP-PAI). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Roziqin,  Muhammad Zainur. 2007. Moral Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global. Malang: Averroes Press.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2007. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Suryosubroto, B. 1997. Proses Belajar  Mengajar di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.


No comments:


widgeo.net